Senin, 16 April 2012

Mencari Nafkah sebagai seorang "DUTA"

Ada yang unik dari Kota Kayu Agung, sebuah kota kabupaten Ogan Komering Ilir yang berjarak kurang lebih 65 kilometer dari Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kota tersebut sebenarnya tidak terlalu besar dan maju jika dibandingkan dengan kota kabupaten lain yang ada di Sumatera Selatan seperti Lubuk Linggau, Muara Enim, Pagar Alam, dan sebagainya karena memang sumber daya alamnya yang tidak terlalu banyak kecuali perkebunan.
Yang menarik dari kota ini adalah, pada era tahun 70 an (bahkan sampai sekarang), banyak orang-orang yang berasal dari kota ini merantau ke luar negeri seperti, Malaysia, Singapura, Thailand, Philipna, Australia, bahkan Amerika untuk mencari nafkah. Tetapi yang dimaksud dengan mencari nafkah disini bukan dalam artian menjadi seorang TKI yang bekerja di pabrik, pekebunan, atau pembantu rumah tangga, melainkan mencari nafkah sebagai seorang ”Duta” atau bandit luar negeri yang kerjanya tentu saja berkutat dimasalah kriminal seperti mencopet, mencuri dan merampok.
Uniknya lagi, ketika seorang Duta (sebutan bandit asal Kayu Agung) akan berangkat ke negara tujuannya (beberapa diantaranya memiliki bekal ilmu kebatinan), konon kabarnya mereka selalu mengadakan acara syukuran yang diadakan oleh keluarganya dengan mengundang orang sekampung, yang bertujuan agar Duta tersebut ketika berada di negeri rantau, dapat meraup ”rejeki” yang banyak dan tentu pulang dalam keadaan selamat. Mengapa demikian ? karena ketika pulang ke kota asal dengan membawa uang banyak, biasanya mereka juga tidak segan-segan menyumbangkan uangnya untuk membangun desa (membangun fasilitas umum) atau menolong orang yang dalam kesulitan, dan mengadakan syukuran atas keberhasilannya.

Alasan penulis meneliti tradisi ini adalah adanya suatu keunikan dalam mencari uang yang tidak ada di daerah lain, yaitu Duta. Yang mana didalam tradisi ini adanya akulturasi antara tradisi Islam (Yasinan) dengan tradisi setempat (Duta).

Dalam penelitian ini maka penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelititan lapangan dan metode pengumpulan data, pengumpulan data dilakukan dengan cara: Metode observasi (pengamatan langsung) dan wawancara. Dengan metode dan pendekatan tersebut tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui latarbelakang tradisi ini dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar