Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 April 2012

MANAJEMEN

MANAJEMEN: Suatu proses yang dirancang untuk mencapai tujuan organisasi dengan menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien dalam lingkungan yang selalu berubah.
Manajer: Manajer membuat keputusan tentang penggunaan sumber daya yang berkaitan dengan:? Perencanaan? Pengorganisasian? Kepastian keputusan? Mengendalikan kegiatan organisasi

Jenis Rencana
Rencana strategis? Menetapkan tujuan jangka panjang dan strategi keseluruhan
Rencana taktis? Dirancang untuk melaksanakan tujuan strategis (biasanya satu tahun atau kurang)
Rencana operasional? Menentukan rencana aksi untuk mencapai (jangka pendek) taktis

Manajemen Krisis
Keadaan Darurat (Kemungkinan) Membutuhkan seorang manajer perencanaan "ketika" bukan "jika" terjadi bencana

Pengorganisasian
Membantu menciptakan sinergi
Menetapkan jalur kewenangan
Meningkatkan komunikasi
Membantu menghindari duplikasi sumber daya
Dapat meningkatkan daya saing dengan mempercepat pengambilan keputusan


Staffing
Manajer harus memastikan bahwa organisasi memiliki jumlah yang sesuai dengan keterampilan karyawan dalam pekerjaan mereka.

Manajer juga harus menentukan:
Keterampilan apa yang dibutuhkan untuk pekerjaan tertentu
Bagaimana memotivasi dan melatih karyawan untuk melakukan pekerjaan yang ditetapkan
Berapa banyak karyawan upah
Apa manfaat tambahan harus diberikan
Bagaimana mempersiapkan karyawan untuk tingkat yang lebih tinggi pekerjaan di perusahaan di kemudian hari

Mengarahkan
Memotivasi dan memimpin karyawan untuk mencapai tujuan organisasi
-Pengakuan dan apresiasi adalah motivator terbaik bagi karyawan

Mengontrol
Kontrol melibatkan lima kegiatan:
-Ukur kinerja
-Membandingkan standar kinerja / tujuan
-Mengidentifikasi standar deviasi dari
-Menyelidiki penyebab penyimpangan, dan mengambil tindakan korektif bila diperlukan
-Memperbaiki kegiatan organisasi untuk tetap di jalur

Tingkat Manajemen
Top Manajer
Manajer bertanggung jawab kepada dewan direksi dan pemegang saham secara keseluruhan mengenai kinerja dan efektivitas perusahaan?
Tengah manajer
Manajer bertanggung jawab untuk melaksanakan strategi, kebijakan, dan keputusan dibuat oleh manajer puncak?
Manajer lini pertama
Manajer bertanggung jawab untuk mengawasi kerja karyawan

Keterampilan Dibutuhkan oleh Manajer
Kepemimpinan
Teknis
Konseptual keterampilan
Analisis kemampuan
Manusia hubungan keterampilan

MANAGER MANAJER DAN PEMIMPIN
Manajer-mereka yang melakukan fungsi dan kegiatan POAC
 -Manajerproses memastikan bahwa program dan tujuan organisasi dilaksanakan.

Dengan berhubungan melontarkan wawasan kepemimpinan dan memotivasi orang lain

Manajer-manajer pemimpin dengan keterampilan kepemimpinan

Penelitian kualitatif dan kuantitatif

Penelitian kualitatif adalah riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan; sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu “teori”.
Penelitian kualitatif jauh lebih subyektif daripada penelitian atau survei kuantitatif dan menggunakan metode sangat berbeda dari mengumpulkan informasi, terutama individu, dalam menggunakan wawancara secara mendalam dan grup fokus. Sifat dari jenis penelitian ini adalah penelitian dan penjelajahan terbuka berakhir dilakukan dalam jumlah relatif kelompok kecil yang diwawancarai secara mendalam.
Peserta diminta untuk menjawab pertanyaan umum, dan interviewer atau moderator group periset menjelajah dengan tanggapan mereka untuk mengidentifikasi dan menentukan persepsi, pendapat dan perasaan tentang gagasan atau topik yang dibahas dan untuk menentukan derajat kesepakatan yang ada dalam grup. Kualitas hasil temuan dari penelitian kualitatif secara langsung tergantung pada kemampuan, pengalaman dan kepekaan dari interviewer atau moderator group.
Jenis penelitian yang sering kurang dilakukan dari survei karena mahal dan sangat efektif dalam memperoleh informasi tentang kebutuhan komunikasi dan tanggapan dan pandangan tentang komunikasi tertentu. Dalam hal ini sering metode pilihan dalam kasus di mana pengukuran atau survei kuantitatif tidak diperlukan.
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasanteori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalampenelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan; sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu “teori”.
Penelitian kualitatif lebih subyektif daripada penelitian atau survei kuantitatif dan menggunakan metode sangat berbeda dari mengumpulkan informasi, terutama individu, dalam menggunakan wawancara secara mendalam dan grup fokus. Sifat dari jenis penelitian ini adalah penelitian dan penjelajahan terbuka berakhir dilakukan dalam jumlah relatif kelompok kecil yang diwawancarai secara mendalam(Wikipedia: 2009)
Menurut Brannen (1997: 9-12), secara epistemologis memang ada sedikit perbedaan antara penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jika penelitian kuantitatif selalu menentukan data dengan variabel-veriabel dan kategori ubahan, penelitian kualitatif justru sebaliknya. Perbedaan penting keduanya, terletak pada pengumpulan data. Tradisi kualitatif, peneliti sebagai instrument pengumpul data, mengikuti asumsi cultural, dan mengikuti data.
Penelitian kualitatif (termasuk penelitian historis dan deskriptif) adalah penelitian yang tidak menggunakan model-model matematik, statistik atau komputer. Proses penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan digunakan dalam penelitian. Asumsi dan aturan berpikir tersebut selanjutnya diterapkan secara sistematis dalam pengumpulan dan pengolahan data untuk memberikan penjelasan dan argumentasi. Dalam penelitian kualitatif informasi yang dikumpulkan dan diolah harus tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh pendapat peneliti sendiri. Penelitian kualitatif banyak diterapkan dalam penelitian historis atau deskriptif. Penelitian kualitatif mencakup berbagai pendekatan yang berbeda satu sama lain tetapi memiliki karakteristik dan tujuan yang sama. Berbagai pendekatan tersebut dapat dikenal melalui berbagai istilah seperti: penelitian kualitatif, penelitian lapangan, penelitian naturalistik, penelitian interpretif, penelitian etnografik, penelitian post positivistic, penelitian fenomenologik, hermeneutic, humanistik dan studi kasus.
Metode kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif.

KARAKTER PENELITIAN KUALITATIF
Penelitian Kualitatif bersifat induktif. Peneliti kualitatif memandang wilayah penelitian dan orang-orang di dalamnya sebagai kesatuan. Peneliti kualitatif peka terhadap efek yang ditimbulkannya kepada orang yang ditelitinya. Peneliti kualitatif memahami orang yang ditelitinya melalui cara/kerangka berfikir orang tersebut. Peneliti kualitatif mesti menyingkirkan keyakinannya, perspektifnya, dan kecenderungan-kecenderungan yang dimilikinya sendiri.
Bagi peneliti kualitatif, semua perspektif berharga. Penelitian kualitatif bersifat humanistik. Penelitian kualitatif menekankan validitas dalam penelitiannya. Bagi peneliti kualitatif, semua situasi dan orang yang ada di dalamnya menarik untuk dipelajari.
Karakteristik Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif
Perbedaan cara atau teknik yang dipakai dalam penelitian disebabkan oleh adanya perbedaan cara memandang suatu masalah, dan perbedaan kerangka berpikir (paradigma). Sebagai akibat dari perbedaan paradigma itu, maka muncullah perlakuan yang berlainan dan bahkan bertentangan. Berikut gambaran karakteristik dari penelitian kuantitatif dan kualitatif, yang sekaligus menjadi perbedaan diantara keduanya.
1. Penelitian kuantitatif disebut juga penelitan rasionalistik, fungional, positivisme, dan penelitan dengan pola pencarian kebenaran dari luar. Penelitian kualitatif disebut juga penelitian naturalistik, interpretatif, konstruktivis, naturalistik-etnografik, pendekatan fenomenologis dan penelitian dengan pola pencarian dari dalam.
2. Penelitian kuantitatif mengisolasi variabel-variabel dan kemudian menghubungkannya dalam hipotesis. Selanjutnya menguji hipotesis itu dengan data yang dikumpulkan. Sebaliknya, penelitian kualitatif memulai kegiatannya dengan konsep-konsep yang sangat umum, kemudian selama penelitian, konsep-konsep yang sangat umum itu diubah-ubah dan direvisi sampai bertemu dengan kesimpulan yang sangat kuat. Dengan kata lain, variabel ditemukan dan dirumuskan kembali, bukan di awal.
3. Dalam penelitian kuantitatif variabel-variabel menjadi alat atau komponen utama dalam melakukan analisis, sedangkan dalam kualitatif, variabel merupakan produk penelitian yang ditemukan kemudian.
4. Dalam kegiatannya, penelitian kuantitatif memandang melalui lensa kecil, melihat dan memilih serta memperhatikannya hanya beberapa buah variabel saja. Sebaliknya, penelitian kualitatif menggunakan lensa besar dan menampak serta memperhatikan pola-pola saling berhubungan antara berbagai variabel yang sebelumnya belum pernah ditemukan. Pendekatan kualitatif adalah pendekatan holistik, menyeluruh.
5. Dalam pengumpulan data, penelitian kuantitatif menggunakan instrumen yang ditentukan terlebih dahulu, dan instrumennya sangat tidak fleksibel dan juga tidak reflektif yaitu tidak mengandung interpretasi. Penelitian kualitatif menjadikan peneliti sendiri sebagai instrumen penelitian untuk mengumpulkan data atau informasi. Peneliti diminta luwes dan mampu membuat atau memberikan pandangan sendiri atas hal-hal atau fenomena-fenomena yang dilihatnya.
6. Penelitian kuantitatif menuntut jawaban yang pasti, jelas, tidak ambigu, dan oleh karena itu instrumen dalam bentuk kuesioner mungkin sangat tepat dalam pengumpulan data. Sebaliknya dalam penelitian kualitatif masalah penelitian tidak dapat di formulasikan secara jelas dan jawaban dari responden juga sangat kompleks, sehingga wawancara mendalam mungkin sangat efektif dalam pengumpulan data.
7. Pada umumnya penelitian kuantitatif bermain dengan angka-angka, yaitu mengkuantifikasi sampel terhadap populasi, dan mengangkakan karakteristik variabel-variabel penelitian. Penelitian kualitatif tertarik dengan konsep-konsep, bukan berapa kalinya sesuatu.
8. Penelitian kuantitatif kelihatannya dihubungan dengan ilmu-ilmu alamiah sehingga metode ini dianggap metode ilmiah, dan menganggap metode kualitatif yang tidak dihubungkan dengan ilmu-ilmu alamiah, tidak ilmiah.
Demikianlah delapan karakteristik dari penelitian kuantitatif dan kualitatif, yang juga merupakan perbedaan mendasar dari kedua jenis penelitian tersebut. InsyaAllah, penulis akan segera menambah postingan karakteristik dari penelitian kuantitatif dan kualitatif

Pendidikan dalam Konteks Keluarga

secara garis besar pendidikan dalam keluarga dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Pembinaan Akidah dan Akhlak
Mengingat keluarga dalam hal ini lebih dominan adalah seorang anak dengan dasar-dasar keimanan, ke-Islaman, sejak mulai mengerti dan dapat memahami sesuatu, maka al-Ghazali memberikan beberapa metode dalam rangka menanamkan aqidah dan keimanan dengan cara memberikan hafalan. Sebab kita tahu bahwa proses pemahaman diawali dengan hafalan terlebih dahulu (al-Fahmu Ba’d al-Hifdzi). Ketika mau menghafalkan dan kemudian memahaminya, akan tumbuh dalam dirinya sebuah keyakinan dan pada akhirnya membenarkan apa yang dia yakini. Inilah proses yang dialami anak pada umumnya. Bukankah mereka atau anak-anak kita adalah tanggungjawab kita sebagaimana yang telah Allah peringatkan dalam al-Qur’an yang berbunyi:
Artinya: "jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari panasnya api neraka".

Muhammad Nur Hafidz merumuskan empat pola dasar dalam bukunya. Pertama, senantiasa membacakan kalimat Tauhid pada anaknya. Kedua, menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasulnya. Ketiga, mengajarkan al-Qur’an dan keempat menanamkan nilai-nilai pengorbanan dan perjuangan. Akhlak adalah implementasi dari iman dalam segala bentuk perilaku, pendidikan dan pembinaan akhlak anak. Keluarga dilaksanakan dengan contoh dan teladan dari orang tua. Perilaku sopan santun orang tua dalam pergaulan dan hubungan antara ibu, bapak dan masyarakat. Dalam hal ini Benjamin Spock menyatakan bahwa setiap individu akan selalu mencari figur yang dapat dijadikan teladan ataupun idola bagi mereka.

2. Pembinaan Intelektual
Pembinaan intelektual dalam keluarga memgang peranan penting dalam upaya meningkatkan kualitas manusia, baik intelektual, spiritual maupun sosial. Karena manusia yang berkualitas akan mendapat derajat yang tinggi di sisi Allah sebagaimana firman-Nya dalam surat al-Mujadalah yang berbunyi:
Artinya: "Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu diantara kalian".

Nabi Muhammad juga mewajibkan kepada pengikutnya untuk selalu mencari ilmu sampai kapanpun sebagaimana sabda beliau yang berbunyi:
Artinya: "mencari ilmu adalah kewajiban bagi muslim dan muslimat".

3. Pembinaan Kepribadian dan Sosial
Pembentukan kepribadian terjadi melalui proses yang panjang. Proses pembentukan kepribadian ini akan menjadi lebih baik apabila dilakukan mulai pembentukan produksi serta reproduksi nalar tabiat jiwa dan pengaruh yang melatar belakanginya. Mengingat hal ini sangat berkaitan dengan pengetahuan yang bersifat menjaga emosional diri dan jiwa seseorang. Dalam hal yang baik ini adanya kewajiban orang tua untuk menanamkan pentingnya memberi support kepribadian yang baik bagi anak didik yang relative masih muda dan belum mengenal pentingnya arti kehidupan berbuat baik, hal ini cocok dilakukan pada anak sejak dini agar terbiasa berprilaku sopan santun dalam bersosial dengan sesamanya. Untuk memulainya, orang tua bisa dengan mengajarkan agar dapat berbakti kepada orang tua agar kelak sianak dapat menghormati orang yang lebih tua

Pendekatan dalam Proses Pendidikan Multikultural


Ada Beberapa Pendekatan dalam Proses Pendidikan Multikultural,yaitu: 
1. Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atan pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer menegmbangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah.


2.Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. secra tradisional, para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan kelompok-kelompok sosial yang relatif self sufficient, ketimbang dengan sejumlah orang yang secara terus menerus dan berulang-ulang terlibat satu sama lain dalam satu atau lebih kegiatan. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.


3. Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu "kebudayaan baru" biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis. 


4. Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi.


5. Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kesadaran seperti ini kemudian akan menjauhkan kita dari konsep dwi budaya atau dikhotomi antara pribumi dan non-pribumi. Dikotomi semacam ini bersifat membatasi individu untuk sepenuhnya mengekspresikan diversitas kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik. 


Dalam konteks keindonesiaan dan kebhinekaan, kelima pendekatan tersebut haruslah diselaraskan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Masyarakat adalah kumpulan manusia atau individu-individu yang terjewantahkan dalam kelompok sosial dengan suatu tantangan budaya atau tradisi tertentu. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Zakiah Darajat yang menyatakan, bahwa masyarakat secara sederhana diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kubudayaan dan agama.

Pendidikan Multikultural


Menurut Jose A. Cardinas (1975: 131), pentingnya pendidikan multikultural ini didasarkan pada lima pertimbangan: 
1. Incompatibility (ketidakmampuan hidup secara harmoni)
2. Other Languages Acquisition (tuntutan bahasa lain)
3. Cultural Pluralism (keragaman kebudayaan) 
4. Development Of Positive Self-Image (pengembangan citra diri yang positif), dan 
5. Equility Of Educational Opportunity (kesetaraan memperoleh kesempatan pendidikan). 


Di pihak lain, Donna M. Gollnick menyebutkan bahwa pentingnya pendidikan multikultural dilatarbelakangi oleh beberapa asumsi: 
1. Bahwa setiap budaya dapat berinteraksi dengan budaya lain yang berbeda, dan bahkan dapat saling memberikan kontribusi
2. Keragaman budaya dan interaksinya merupakan inti dari masyarakat Amerika dewasa ini
3. Keadilan sosial dan kesempatan yang setara bagi semua orang merupakan hak bagi semua warga negara
4. Distribusi kekuasaan dapat dibagi secara sama kepada semua kelompok etnik
5. Sistem pendidikan memberikan fungsi kritis terhadap kebutuhan kerangka sikap dan nilai demi kelangsungan masyarakat demokratis
6. Para guru dan para praktisi pendidikan dapat mengasumsikan sebuah peran kepemimpinan dalam mewujudkan lingkungan yang mendukung pendidikan 

Pengertian Multikulturalisme


Secara sederhana multikulturalisme berarti “keberagaman budaya”. Sebenarnya, ada tiga istilah yang kerap digunakan secara bergantian untuk menggambarkan masyarakat yang terdiri keberagaman tersebut baik keberagaman agama, ras, bahasa, dan budaya yang berbeda- yaitu pluralitas (plurality), keragaman (diversity), dan multikultural (multicultural). Ketiga ekspresi itu sesungguhnya tidak merepresentasikan hal yang sama, walaupun semuanya mengacu kepada adanya ’ketidaktunggalan’. Konsep pluralitas mengandaikan adanya ’hal-hal yang lebih dari satu’ (many); keragaman menunjukkan bahwa keberadaan yang ’lebih dari satu’ itu berbeda-beda, heterogen, dan bahkan tak dapat disamakan. 
Dibandingkan dua konsep terdahulu, multikulturalisme sebenarnya relatif baru. Secara konseptual terdapat perbedaan signifikan antara pluralitas, keragaman, dan multikultural. Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama. Apabila pluralitas sekadar merepresentasikan adanya kemajemukan (yang lebih dari satu), multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama di dalam ruang publik. Multikulturalisme menjadi semacam respons kebijakan baru terhadap keragaman. 
Dengan kata lain, adanya komunitas-komunitas yang berbeda saja tidak cukup; sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas-komunitas itu diperlakukan sama oleh negara. Oleh karena itu, multikulturalisme sebagai sebuah gerakan menuntut pengakuan (politics of recognition) terhadap semua perbedaan sebagai entitas dalam masyarakat yang harus diterima, dihargai, dilindungi serta dijamin eksisitensinya.

Teori Hermeneutik dalam Pemahaman Hadis

Secara etimologi, hermeneutik berasal dari bahasa Yunani hermeneuien yang berarti menafsirkan. Hermeneutik pada akhirnya diartikan sebagai proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti. Problematika hermeneutik pada hakikatnya problematika yang berkaitan dengan bahasa, karena untuk berfikir, menulis, berbicara, mengerti, bahkan interprestasi, semua menggunakan bahasa. Pemahaman hanya mungkin dimulai bila bermacam-macam pandangan menemukan satu bahasa untuk saling berkomunikasi. Tugas hermeneutik terutama memang untuk memahami teks.
Menurut Gadamer, suatu interpretasi akan benar bila interpretasi tersebut mampu menyelam dibalik bahasa yang digunakan, dalam arti tidak kaku sebagaimana bahasa aslinya. Pemahaman atau interpretasi meski berhubungan dengan peristiwa sejarah, dialek dan bahasa, namun dapat dilakukan dalam historitas yang berbeda. Pemahaman memang memasukan unsur subjektif, sehingga tidak pernah sampai pada dataran objektif. Sebab pemahaman bukanlah mengetahui secara statis di luar kerangka ruang dan waktu, tetapi selalu dalam keadaan tertentu, pada satu tempat khusus dalam ruang dan waktu tertentu.
Para interpreter dituntut untuk dapat menyadur dan memahami serta menerapkan makna yang ada dalam teks pada konteks ruang dan waktunya sendiri. Di samping itu ia dituntut untuk membuang jauh-jauh segala bentuk pra-konsepsi dan, sebaliknya, dalam menginterpretasi harus sesuai dengan apa yang dimiliki, apa yang dilihat dan apa yang diperoleh kemudian.
Bahasa Arab dikalangan umat Islam merupakan bahasa yang memiliki tingkat kesusasteraan yang tinggi. Oleh karenanya untuk memahami suatu hadis yang hadir dalam bahasa Arab balaghah dan manthiq merupakan satu persyaratan untuk sampai pada taraf pemahaman yang komprehensif.
Mengenai logika bahasa yang digunakan hadis, kita harus melihat dahulu kompleksitas dari bahasa. Komukasi bahasa sesungguhnya merupakan peristiwa antar manusia yang tidak hanya sekedar seseorang berbicara dan yang lain mendengarkan, namun di situ terlibat berbagai variabel yang kompleks dan apabila diceritakan kembali melalui tulisan akan mengalami distori. Dalam hadis misalnya, komukasi bahasanya melibatkan variabel-variabel. Contohnya, bagaimanakah situasi psikologis pembicara (Nabi) dan pendengar (sahabat), bagaimana hubungan antar mereka, apakah dialog berlangsung dalam forum umum atau terbatas dan sekian variabel lainnya.
Dalam memahami makna hadis yang nota bene merupakan pengejawantahan qaul, fi’l dan taqrir Nabi yang telah termodifikasi dalam kitab-kitab hadis, dengan sendirinya pada dasarnya merupakan upaya memahami teks-teks hadis. Dalam memahami teks yang hadir dihadap kita, setidaknya tiga variabel utama yang saling berkaitan yang kita ketahui. Tiga varibel itu ialah: teks, pengarang dan pembaca. Ketiganya dihubungan oleh alat bantu, yaitu bahasa. Tanpa medium bahasa mustahil mushannif atau penghimpun hadis-hadis Nabi dan teks-teks hadisnya mampu bersentuhan dengan dunia pembaca, yakni para pengkaji hadis.
Dari pernyataan diatas, tampak bahwa dalam memahami hadis Nabi, sangat ditekankan penggunaan gramatika bahasa. Karena hadis tertuang dalam bahasa Arab, maka cara yang paling dekat mengenal hadis adalah dengan merujuk pada karakter bahasa Arab itu sendiri. Namun sebenarnya, dalam kajian hermeneutik, bukan hanya gramatik bahasa yang ditekankan, pendekatan kontekstual-historis juga harus ditekankan. Dengan pendekatan ini, untuk mengetahui pesan-pesan yang ada dalam teks, harus diketahui latar belakang sosial budaya di mana dan dalam situasi apa sebuah teks itu muncul.
Di samping gramatik dan pendekatan kontekstual historis, penafsiran falsafi juga harus turut dipertimbangkan. Penafsiran falsafi memang cenderung membangun preposisi universal berdasarkan logika. Dengan kajian hermeneutik, diharapkan apa yang harus dikaji baik yang sudah maupun belum dikaji dalam kerangka memahami makna hadis, bisa lebih mendalam jangkauannya, karena mencakup gramatika falsafi, sehingga, hadis yang muatan ajarannya menduduki posisi kedua setelah al-Qur’an, dapat bener-bener menjadi pegangan umat Islam.

PENINGKATAN MUTU SEKOLAH DAN GURU (Harapan dan Tantangan)

A. 7 Kebijakan Depdiknas Yang Berdampak masal th. 2005-2007.
1. Reformasi Pendidikan dengan mengupgrade 2,7 juta guru dan 0,3 juta dosen. Reformasi pendidikan ini dimulai pada saat Presiden SBY mendeklarasikan guru sebagai prosesi pada th. 2004. Setelah itu diikuti dengan pembentukan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), dan disahkannya UU Guru dan Dosen pd akhir 2005.

2. Standardisasi Pendidikan. Melalui PP Nomor 19 tahun 2005 telah dikeluarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang mengamanatkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengembangkan 8 standar yaitu: standar isi, kompetensi, proses, penilaian, pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, biaya, serta sarana dan prasarana. Ujian Nasional adalah untuk mengukur pencapaian standar kompetensi. Tahun 2008 akan dimulai UN untuk sekolah dasar. Kemudian akan dilaksanakan akreditasi program dan satuan pendidikan untuk mengukur keberhasilan penjaminan mutu pendidikan.

3. Pendanaan biaya operasional sekolah, yaitu dengan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOS Buku, dan BOMM (Bantuan Operasional Manajemen Mutu). BOMM diperuntukkan bagi pendidikan menengah. Semua SMK mendapatkan BOMM, untuk SMA hanya sebagian.

4. Subsidi kepada peserta didik, diberikan untuk siswa miskin tingkat SMA dan SMK. Subsidi lain adalah biasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa miskin.

5. Penyediaan dan rehabilisasi sarana dan prasarana pendidikan. Selain rehabilitasi dan pembangunan sekolah baru, dilakukan juga pengadaan buku teks untuk SD/MI/SDLB dan SMP/MTs./SMPLB; dan dibangun juga instalasi jejaring teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan, dan fasilitas Taman Bacaan Masyrakat (TBM) pada tingkat kabupaten dan kecamatan.

6. Peningkatan mutu proses pembelajaran. Program ini dimulai dengan desentralisasi kurikulum. KBK diterapkan melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

7. Penguatan tata kelola. Program ini dilakukan dengan menerapkan manajemen berbasis kinerja, peningkatan kompetensi aparat di bidang akuntansi dan keuangan, dan aplikasi sistem dan prosedur akuntansi/keuangan sesuai Standar Akuntansi Instansi.

B. PR Untuk Pendidikan di Indonesia Bagian Timur.
1. Menurut hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2006, saat ini, sejumlah 73.729 dari total 432.122 anak di Papua yg berusia 7-15 th belum pernah bersekolah.

2. Dari total penduduk Papua berusia lebih dari 10 th yang mencapai 1, 497 juta jiwa, 437.477 di antaranya juga belum pernah sekolah.

3. Di Kabupaten Pegunungan Bintang dan Tolikara, angka buta huruf lebih dari 75 persen.

4. Sampai saat ini, Provinsi Papua masih kekurangan 3. 223 guru SD.

5. Di kabupaten Maluku Tenggara masih kekurangan guru bidang studi ilmu pasti seperti matematika, fisika, dan kimia. Akibatnya, banyak guru eksakta yang harus mengajar di beberapa sekolah, dan mempertahankan guru-guru yang sudah pensiun. Di sekolah yg tidak kebagian guru eksakta, mata pelajaran eksakta diampu oleh guru non-eksakta

6. Di Kabupaten Sangihe, yg terletak di wilayah paling utara Indonesia pada tapal batas RI-Pilipina, kekurangan sekitar 1.036 guru. Terbanyak pada tingkat SD mencapai 536 guru, SMP kurang 253 guru, dan SLTA kurang 247 guru.

7. Di Kecamatan Marore, sebuah SD hanya memiliki 3 guru, termasuk kepala sekolah.

Problematika Anak Jenius di Indonesia


Siapa yang bilang orang Indonesia tidak bisa bersaing di negara lain? Siapa yang bilang orang indonesia tidak bisa hebat di negara lain?
Dua pertanyaan diatas merupakan pertanyaan dasar sekaligus menjadi pecutan motivasi bagi masyarakat Indonesia untuk dapat instropeksi diri terhadap apa yang telah dia lakukan untuk mengharumkan nama bangsa Indonesia. Puluhan, ratusan bahkan mungkin ribuan ilmuwan Indonesia bisa bersaing dan menjadi orang hebat dan cukup berpengaruh di beberapa negara besar. Seperti apapun kondisi mereka sekarang, mereka tetaplah masyarakat Indonesia seperti masyarakat indonesia pada umumnya.
Tiga tahun yang lalu, 2006, Republik Indonesia berhasil secara spektakuler merebut juara dunia Olimpiade Fisika Internasional ke 37 di Singapura, ”37th International Physics Olympiad”. Inilah Olimpiade Fisika terbesar sepanjang sejarah, diikuti para siswa paling cerdas dari 85 negara, dan anak Indonesia berhasil menjuarainya.
Kita berhasil merebut total 4 Emas, dan 1 Perak, bahkan Jepang saja hanya dapat 3 Perunggu! Ini membuktikan bahwa anak-anak Indonesia tidak sejajar dengan anak-anak cerdas lain di dunia, kita adalah juara, pemenang, nomor 1, lebih hebat dari semua lainnya. Dan pada bulan April 2009, Indonesia berhasil lagi menjadi Juara Umum di International Conference of Young Scientists (ICYS) di Polandia, mengalahkan pelajar dari negara-negara maju seperti Jerman, Belanda, Amerika, dan Rusia! Total 6 Emas direbut anak-anak Indonesia dari berbagai bidang ilmu, sementara peserta-peserta dari negara maju hanya mampu dapat paling banyak 3 emas. 
Tetapi apakah putra-putra terbaik Indonesia yang ikut mengharumkan nama bangsa ini otomatis akan terjamin masa depannya? Pendidikan misalnya????




PEMBAHASAN


I. Definisi Jenius Dan Faktor Yang Mempengaruhinya
Pada umumnya kata jenius dipakai untuk menyebut kelompok orang yang mencapai skore 130 ke atas dalam tes kecerdasan (tes IQ). Menurut Thomas Amstrong dalam bukunya Awakening Genius in The Classroom menyatakan arti jenius tersebut tidak tepat lagi digunakan. Kini sudah banyak diyakini orang bahwa IQ bukanlah penentu utama keberhasilan seseorang. Pengaruh EQ, dan SQ kini dipercayai lebih penting dalam menentukan keberhasilan seseorang. Sedangkan kata jenius berasal dari bahasa Yunani dan bahasa Latin yang berarti memperanakkan, dilahirkan atau dijadikan. Kata ini juga diartikan meriah, memeriahkan, riang gembira dan membantu pertumbuhan. Dalam pandangan pendidikan kata jenius berarti "melahirkan kegembiraan dalam belajar". Kejeniusan anak akan muncul bila ia mengalami kegembiraan dalam belajar, mengalami kegembiraan dengan kemajuan dan pertumbuhan yang mereka alami. Inilah arti jenius menurut pandangan Thomas Amstrong yang dikatakannya lebih mendekati teori-teori kecerdasan yang berkembang pada masa sekarang.
Dan di Indonesia menurut Amril Muhammad, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara, Pengembang, dan Pendukung Pendidikan Khusus untuk Siswa Cerdas/Berbakat Istimewa (Asosiasi CB/BI), mengatakan, dari penelitian yang dilakukan, terdapat sekitar 2,2% anak usia sekolah yang memiliki kualifikasi cerdas istimewa atau jenius. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006, ada 52,9 juta anak usia sekolah. Artinya, terdapat sekitar 1,05 juta anak cerdas/berbakat istimewa di Indonesia. Akan tetapi, jumlah siswa cerdas/berbakat istimewa yang sudah terlayani di sekolah akselerasi masih sangat kecil, yaitu 4.510 orang. Artinya, baru sekitar 0,43 persen siswa cerdas/berbakat istimewa yang terlayani. Namun, layanan pendidikan yang didapatkan anak-anak cerdas istimewa ini belum mampu memunculkan keunggulan mereka. Terdapat pertanyaaan menarik dalam benak saya, sebenarnya factor apa yang menjadikan seorang anak dapat lahir dengan kemampuan otak yang jenius? Yang tentunya kalau boleh memilih setiap orang tua akan mengharapkan anaknya jenius dari pada anak yang memiliki kemampuan otak standar atau malah di bawah standar/autis atau bahkan ediot. Sebenarnya setiap anak terlahir dengan jenius tetapi kerap keluarganyalah yang menghancurkan kejeniusan anak tersebut. Ada empat pengaruh negatif keluarga yang dapat merusak kejeniusan anak,diantaranya:


1. Kelainan emosi.
Terjadi bila orang tua memiliki watak temperamental, mudah marah, meledak-ledak, tidak mampu menguasai emosinya. Dalam keluarga seperti ini seluruh vitalitas seorang anak akan hancur karena hardikan, bentakan, hinaan dan caci maki yang terjadi secara beruntun. Rasa ingin tahu dihukum atau diacuhkan dan kegembiraan dihimpit oleh selimut tebal kemurungan. Bila hidup dalam lingkungan ini anak tidak akan mempunyai kesempatan untuk mengeksplorasi, melakukan kesalahan, menemukan berbagai gagasan dan melakukan banyak hal lain yang biasa dilakukan orang jenius. Dalam keluarga dimana kegelisahan melayang-layang di atas rumah laksana awan gelap yang menggayut, anak-anak akan kehilangan sifat jenaka mereka.


2. Kemiskinan.
Keluarga miskin kurang mampu memberikan lingkungan pembelajaran yang merangsang tumbuhnya kejeniusan anak. Kehadiran orang tua yang tidak berpendidikan dan berwawasan luas dalam keluaraga miskin mengakibatkan anak-anak dalam keluarga tersebut tidak menerima berbagai rangsangan intelektual secara verbal. Selain itu perawatan kehamilan yang buruk dan kekurangan gizi pada masa kanak-kanak dapat merusak otak anak pada awal kehidupan mereka, sehingga membatasi potensi mereka untuk mengembangkan kejeniusannya. Namun harus diingat kemiskinan bukan kesalahan mereka sendiri, kemiskinan sering terjadi karena adanya ketidakadilan politik dan ekonomi.


3. Gaya hidup instan.
Terjadi dalam keluarga yang secara financial mapan, orang tua super sibuk, tidak ada cukup waktu bagi anak-anak mereka. Kalaupun mereka mempunyai waktu akhirnya mereka memfokuskan diri pada kehidupan pembelajaran anak dan seringkali para orang tua ini berpikir untuk mendapatkan jalan pintas. Mereka seringkali menekan anak-anak mereka untuk mempelajari berbagai hal sebelum anak siap. Anak TK sudah diikutkan les membaca, bahasa Inggris, matematika dan lain-lain. Pun ketika mereka di SD makin banyak lagi berbagai les dijalani oleh anak sehingga mereka kehilangan waktu untuk bermain, bergembira. Meski dari luar mereka nampak seperti anak berprestasi tinggi, seluruh kejenakaan, rasa ingin tahu, kegembiraan, kreatifitasnya sudah dihancurkan.


4. Ideologi yang kaku.
Beberapa keluarga membesarkan anak-anak dalam suatu lingkungan ketakutan dan kebencian terhadap mereka yang tidak memiliki sistem kepercayaan yang sama. Yang menjadi permasalahan bukan merupakan inti dari sistem kepercayaan tersebut tetapi bagaimana anak-anak diajar untuk takut terhadap cara berpikir yang berbeda dengan kepercayaan mereka dan untuk membenci orang-orang yang berbeda dengan cara berpikir mereka. Dalam iklim seperti itu rasa ingin tahu anak untuk mengenali cara lain untuk mendapatkan pengetahuan dan prilaku menjadi terhenti, kepekaan mereka terhadap perbedaan menjadi tumpul dan sifat fleksibel mereka hilang. 




Duka Sang Jenius Di Indonesia


Apakah putra-putra terbaik Indonesia yang ikut mengharumkan nama bangsa ini otomatis akan terjamin masa depannya? Pendidikan misalnya? Belum tentu. Pemerintah belum memiliki wadah khusus untuk anak-anak berprestasi, dengan meberikan beasiswa pendidikan, misalnya, atau menyalurkan ke sekolah-sekolah yang bisa mengembangkan bakat dan prestasinya. Yang cukup agresif justru negara tetangga seperti Singapura. Mereka tak segan meminang anak-anak cerdik ini untuk belajar di sana dengan beasiswa pemerintah. Buntutnya bisa ditebak ketika anak-anak ini siap bekerja, Singapura lah yang akan memetik manfaatnya 
Belum lagi ketika mereka kecil, saat IQ mereka yang di atas rata-rata belum mampu terditeksi, anak-anak jenius pada masa kecilnya terbanyak memang under-prestasi, maka ia disebut gifted with learning disabilities. Mereka memiliki kemampuan yang tak seimbang, antara kemampuan lisan dan aktivitas. Anak-anak yang sudah baik kemampuan berbicaranya, akan lebih baik dalam uji lisan daripada menulis. Dalam uji kemampuan IQ, pada anak-anak jenius yang mempunyai keterlambatan perkembangan bicara, uji kemampuan verbalnya menunjukkan skor yang sangat rendah, sedang skor performalnya tinggi, dan skor kreativitas rendah.


Gambaran seperti ini persis sama dengan gambaran IQ anak-anak autis. Namun skor kreativitas rendah bukan disebabkan ia tidak kreatif, tetapi lebih disebabkan karena ia menderita tidak percaya diri sebagai akibat dari frustrasi terhadap hasil karya dan perfeksionismenya.
Pada dasarnya, perkembangan dan pertumbuhan balita berbakat ini mengikuti norma
yang skalanya besar, waktunya singkat, sayangnya tidak sinkron. Tampak setiap perkembangannya bergelombang dengan skala yang besar, meledak-ledak, tetapi jangka waktunya tidak lama (tidak melebihi dua bulan), namun berkembang satu-persatu yang kemudian menjadikan tampak tidak harmonis dengan berbagai perkembangan yang seharusnya ada di masa balita. 
Gejalanya bisa diikuti sejak bayi itu dilahirkan, yaitu merupakan bayi yang sehat, berat dan mempunyai APGAR skor antara 9-10 pada menit-menit pertama. Ia mempunyai pertumbuhan berat badan yang sangat pesat di bulan-bulan awal, tetapi tiba-tiba berkembang secara tenang saat ia mulai banyak gerak. Mempunyai perkembangan motorik yang hebat luar biasa, terkadang tidak melalui masa merangkak, atau masa berjalan, terus berlari. Mampu manjat-manjat, menarik barang berat, dan sangat kuat. Mempunyai otot-otot yang sangat kencang. Gerakannya cepat dan kuat. Mempunyai kemampuan spatial yang baik, berlari cepat dan mengelak dengan sigap jika akan menabrak sesuatu benda. Periang, mempunyai rasa humor yang tinggi dan senang meledek dan bercanda-canda. 
Perkembangan bahasa dan kemampuan bicaranya sangat cepat dengan perbendaharaan kata yang luas, atau justru sangat terlambat bicara. Mengalami gangguan konsentrasi, berupa mudah terangsang pada bunyi-bunyian dan gerakan, mempunyai perhatian cepat berpindah-pindah, kekacauan konsentrasi, namun mampu mengonsentrasikan diri secara intens pada hal yang menjadi perhatiannya. Sering memperhatikan benda bergerak seperti roda, air mengalir, dan gerakan berulang membuka tutup pintu, menyalakan dan mematikan lampu, memainkan mobilan maju mundur ke atas dan bawah, mengucurkan air, memutar-mutar pentil radio serta televisi, dan sebagainya. 
Di usianya yang sangat dini, tiga tahun, sering terjadi loncatan perkembangan dimensi, ia mampu menggambar wajah orang terdekatnya, biasanya ayahnya. Menggambar berbagai figur hidup, manusia, binatang, lingkungan, dan alam raya. Mampu menyusun alat mainan Lego menjadi jembatan dan bentuk-bentuk tiga dimensi. Menyukai angka dan bilangan, mengenal dan mengingat berbagai macam logo-logo iklan, dan darinya ia mampu mengembangkan kemampuan membaca dan menulis. 
Keras kepala, perfeksionis, sering terfiksasi pada satu perhatian, tidak tahan rutinitas, mempunyai perkembangan rasa takut yang hebat, sangat emosional mudah berubah temperamen, spontan, sangat sosial, mudah frustrasi, dan pemain sandiwara yang ulung. 
Akibat dari ketidak stabilan perkembangan anak jenius ini, mereka kerap di posisikam dalam kategori “anak yang memiliki IQ di bawah standar” padahal sejatinya kita sendiri/orang-orang yang berada di sekelilingnya yang tidak mampu memahami kemauan anak jenius tersebut. Sedangkan untuk mengetahui potensi anak jenius memang cukup mudah hanya tes IQ saja tetapi tes IQ dapat dilaksanakan ketika anak berusia minimal 3Th, pejalanan dari usia 0 sampai dengan umur 3 Th inilah yang kerap menghancurkan bakat kejeniusan pada anak.


Dari pemaparan diatas. Pada dasarnya belum ada sekolah yang pas di dunia ini untuk menampung anak-anak jenius terutama di Indonesia, Akselerasi bukan sebuah solusi, karena bagi anak jenius cukup dengan waktu 3 bulan untuk memahami pelajaran dengan durasi 1Th, terlebih lagi tingkat kejeniusan masing-masing anak berbeda, ini juga menjadi masalah baru. Kak Seto berpendapat, pada masa sekarang Home Schooling.

Ideologi Pendidikan Nasional



A. Pendahuluan
Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penuntun umat manusia dalam menjalani hidup, dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau, yang dibandingkan dengan manusia sekarang, telah sangat tertinggal, baik kualitas kehidupan maupun proses-proses merancang masa depannya. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan, bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat atau bangsa akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut.
Dalam konteks tersebut, maka kemajuan peradaban yang dicapai umat manusia dewasa ini, sudah tentu tidak terlepas dari peran-peran pendidikannya. Diraihnya kemajuan ilmu dan teknologi oleh bangsa-bangsa di berbagai belahan bumi ini, merupakan hasil dari kreatifitas produk suatu proses pendidikan, sekalipun diketahui bahwa kemauan yang dicapai dunia pendidikan selalu dibawah kemajuan dunia industri yang memakai produk lembaga pendidikan.
Pendidikan juga merupakan tumpuan setiap bangsa dalam meraih masa depannya, bahwa pendidikan bertujuan untuk memberi bekal moral, intelektual, dan ketrampilan kepada anak manusia agar mereka siap menghadapi masa depannya denga penuh percaya diri. 
Selain itu, pendidikan merupakan usaha sadar yang memiliki tujuan, yang tentunya memiliki suatu landasan. Bagi suatu bangsa, proses pendidikan tidak lepas dari filosofi dalam kultur bangsa di mana proses pendidikan itu berlangsung. Filosofi dan kultur bangsa yang akan menentukan idealisasi manusia seutuhnya, yang kemudian akan menentukan materi dan pengetahuan yang akan disampaikan dan bagaimana cara penyampaian dilakukan. Berkaitan dengan ini, penulis mencoba mengkaji tentang ideologi pendidikan yang digunakan oleh suatu bangsa khususnya Indonesia demi tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana yang dicita-citakan.

B. Pembahasan
1. Pengertian Ideologi
Secara etimologis, ideologi berasal dari dua suku kata yaitu ’idios’ yang berarti ide atau konsep dan ’logos’ yang berarti ilmu; sehingga ideologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari ide-ide manusia, atau ilmu tentang ide-ide. Secara terminologis, ideologi diartikan oleh Lyman Tower Sargent dalam bukunya Contemporary Political ideologies yang dikutip William F. O’Neil, sebagai sistem nilai atau keyakinan yang diterima sebagai fakta atau kebenaran oleh kelompok tertentu. Ideologi berupaya menggambarkan mengenai karakteristik-karakteristik umum tentang alam dan masyarakat; serta keterkaitan antar hakekat moral, politik, dan panduan-panduan perilaku lainnya yang bersifat evaluatif. Pendapat D. Tracy yang dikutip oleh Aryanto Abidin, mengartikan ideologi adalah sebuah pemahaman atau ide konseptual yang mampu melihat wajah dunia dengan ketertarikannya pada masalah-masalah sosial dan mampu menawarkan pemecahan masalah dalam suatu lembaga kemasyarakatan.
Ideologi sering diartikan sebagai sekumpulan konsep bersistem dan sering pula dipahami sebagai paham, teori, dan tujuan yang berpadu merupakan satu program sosial politik. Dalam kajian ilmu sosial, ideologi memiliki dua pengertian yang berbeda yaitu pengertian secara fungsional dan pengertian secara struktural. Secara fungsional, ideologi diartikan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama, atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Sedangkan secara struktural, ideologi berarti sebagai sistem pembenar, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa. 
Ideologi juga diartikan sebagai pandangan dunia atau weltanschauung. Sehingga masyarakat yang memiliki dan menganut ideologi tertentu akan memperoleh cara hidup dan dan cara pandang dalam kehidupannya secara kokoh sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan cara hidup dan cara pandangnya.

2. Ideologi dan Pendidikan 
Dalam kehidupan yang nyata, ideologi selalu menentukan arah hidup suatu masyarakat. Setiap masyarakat modern mempunyai ideologi yang menjadi panutan atau life style yang membimbing arah perkembangan masyarakat. Sehubungan dengan pendidikan, ideologi diartikan sebagai seperangkat aturan yang diyakini dan dijadikan landasan bagi pendidikan dalam rangka mencapai tujuan. Mayoritas masyarakat memiliki keinginan untuk maju berkembang menjadi lebih baik. Keinginan tersebut selalu diupayakan melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui kegiatan pendidikan. Sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, kegiatan pendidikan selalu terkait dengan aspek-aspek kehidupan masyarakat lainnya. Seperti kehidupan ekonomi, sosial, politik, agama, dan kebudayaan masyarakat yang masing-masing mengalami fluktuasinya menuju pada pola-pola perkembangan masing-masing yang saling mempengaruhi. 
Pada umumnya praktek penyelenggaraan pendidikan dalam suatu masyarakat dilatar belakangi adanya pertimbangan-pertimbangan subyektif masing-masing masyakat berupa filosofi, nilai-nilai, serta suatu prinsip yang dipilih. Pertimbangan-pertimbangan subyektif tersebut sebenarnya dapat dimengerti, mengingat proses dan praktek pendidikan merupakan bagian dari bentuk aktualisasi atas keinginan-keinginan masyarakat dalam mewujudkan kehendaknya. Kehendak masyarakat yang dimaksud merupakan sebuah cita-cita sosial, kemana penyelenggaraan pendidikan diarahkan. Perbedaan arah praktek penyelenggaraan pendidikan pada dasarnya disebabkan oleh perbedaan ideologi. Dengan merunut pertimbangan dari kehendak masyarakat atau cita-cita sosial tersebut, maka praktek penyelenggaraan pendidikan baik yang berlangsung di sekolah maupun luar sekolah pada umumnya mempunyai dua peran penting yang berbeda. Pada satu sisi, proses pendidikan berperan melegitimasi bahkan melanggengkan sistem serta struktur sosial yang ada (status quo); pada sisi lain proses pendidikan berperan sebaliknya yaitu membangun atau merubah tatanan sosial menuju yang lebih adil. 
Dua peran yang berlawanan tersebut sebenarnya merupakan pantulan (reflection) dari kehendak serta cita-cita sosial yang berbeda dari suatu masyarakat. Oleh karenanya, ia tidak sekedar memberi informasi tentang dunia ini sebenarnya tetapi juga merupakan petunjuk yang bersifat imperative bagaimana seharusnya manusia/masyarakat bertindak.
Prinsip dan petunjuk nilai yang bersifat imperative dan evaluatif tersebut pada akhirnya mempengaruhi bagaimana tatanan atau struktur sosial masyarakat dibangun. Dengan demikian, ideologi sosial suatu masyarakat mempengaruhi formasi sosial yang hendak diwujudkan oleh masyarakat itu sendiri. Hal ini dapat dilihat pada banyak kasus yang sudah ada. Misalnya masyarakat yang menganut ideologi sosialis akan berupaya membentuk formasi sosial masyarakatnya menjadi bersifat sosialis pula; masyarakat penganut ideologi liberalis akan berusaha menjadikan tatanan sosial masyarakatnya menjadi lebih liberalis pula; serta masyarakat yang menganut ideologi berdasarkan agama maka akan berusaha menjadikan masyarakatnya menjadi tipe masyarakat yang agamis. Oleh karenanya, satu hal yang perlu diperhatikan menurut Tila’ar dalam memahami ideologi adalah bahwa ideologi tidak cukup hanya dipandang rasionalistik sebagai suatu yang disadari, tetapi perlu memperhitungkan aspek-aspek afektif, ketidak sadaran, dan simbolis dari ideologi. Aspek-aspek afektif misalnya, menentukan bagaimana seseorang hidup dengan relasinya yang spontan terhadap struktur kekuasaan dalam kehidupan masyarakatnya. 
Dalam kajian ilmu pendidikan diketahui bahwa proses pendidikan selalu mempunyai tujuan. Selain itu, dalam uraian mengenai hakikat pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan yang performatif berdasarkan pada refleksi, maka proses pendidikan berarti mempunyai tujuan untuk mewujudkan suatu transformasi sosial. 
Karakteristik proses pendidikan mempunyai tiga sifat utama, yaitu: 1) proses pendidikan merupakan suatu tindakan performatif, artinya yang diarahkan kepada tindakan untuk mencapai sesuatu. Tindakan tersebut bukan hanya bermanfaat bagi individu dalam proses individuasi tetapi juga dalam kerangka partisipasi dengan sesama untuk mewujudkan kemajuan bersama. 2) Tindakan pendidikan merupakan tindakan reflektif, artinya dari pelaksanaan pendidikan dikaji benar akan akuntabilitaas tindakan tersebut, atau sampai di mana tindakan tersebut bermanfaat bagi pengembangan individu dan sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan bersama. 3) proses pendidikan merupakan suatu tindakan yang sadar tujuan. Artinya, pendidikan itu dituntun oleh suatu sistem norma dan nilai-nilai yang secara reflektif telah dipilih untuk peserta didik. Sadar tujuan ini mempunyai dua aspek atau dalam istilah Pierre Bourdieu, ”doxa”. Ada dua jenis doxa, yaitu doxa intern dan doxa ekstern. Doxa intern ialah sumber kuasa yang berada dalam diri peserta didik, yaitu keinginan untuk menjadi seorang individu. Dalam istilah Poggi, individu itu ingin menyatakan sesuatu dalam dirinya sendiri (homo potens). Doxa ektern adalah kekuasaan ektern yang membimbing praksis pendidikan ke arah tertentu. Inilah wilayah pelaksanaan ideologi sebagai sumber kekuasaan dalam mengarahkan proses pendidikan.

3. Fungsi dan Peran Ideologi bagi Pembangunan Pendidikan. 
Keberadaan ideologi pendidikan yang beraneka macam dengan penganut dan pengikut masing-masing, sebenarnya hadir sesuai dengan konteks kebutuhan masyarakat pengikutnya. Kehadiran ideologi-ideologi pendidikan bagi masing-masing masyarakat sebenarnya mempunyai fungsi dan peranan penting. Menurut Sisti Kusujiarti, ideologi dapat mempengaruhi kehidupan nyata individu masyarakat dengan mengatur dan memberikan batas-batas terhadap aktivitas keseharian masing-masing individu. Ideologi menggunakan kehidupan dan bahasa sehari-hari sebagai sarana untuk mempengaruhi pengalaman nyata manusia. Ideologi menyediakan suatu cara hidup dan cara pandang untuk menghadapi dunia nyata.
Menurut beberapa ahli, ada dua sisi yang berbeda mengenai akibat yang ditimbulkan dari ajaran ideologi. Satu sisi, dengan adanya ajaran cara hidup dan cara pandang dari suatu ideologi pada akhirnya dapat mendorong munculnya gerakan bersama masyarakat untuk menata kehidupannya menjadi lebih baik: bahkan lebih dari itu dapat pula menghasilkan sentimen emosional para anggotanya untuk mendukung, meneguhkan, dan kepatuhan terhadap ajaran ideologi dalam rangka mencapai tujuan bersama (tujuan ideologi). 
Dengan demikian, masyarakat yang telah memiliki dan menganut Ideologi pendidikan akan memperoleh cara hidup dan cara pandang dalam menyelenggarakan pendidikan secara kokoh sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan cara hidup dan cara pandangnya. Hal tersebut selanjutnya dapat dipakai untuk menciptakan kondisi tertentu yang dapat membantu keberhasilan dalam menumbuhkan, membangun jejaring, dan mengorganisir segenap sumberdaya pendidikan dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sebaliknya, masyarakat yang belum atau kurang memiliki dasar ideologi pendidikan yang jelas, selanjutnya akan gamang dan mengalami kesulitan dalam menumbuhkan, membangun jejaring, dan mengorganisir segenap sumberdaya pendidikan dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan. Akibatnya jika dalam pembangunan pendidikan tanpa memiliki akar ideologi yang jelas maka perbaikan pendidikan akan berakhir secara tragis tanpa hasil yang signifikan.


4. Pancasila sebagai Ideologi Pendidikan Nasional.
Memperbincangkan Ideologi pendidikan nasional, tentu tidak bisa lepas dari diskursus tentang Ideologi negara Indonesia, karena ideologi negara adalah ideologi yang melandasi segala kebajikan dalam kehidupan bernegara.
Sebagaimana kita ketahui ideologi yang dipakai negara Indonesia adalah Pancasila. Konsekuensi logisnya, segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan pemerintah haruslah berlandaskan pada pancasila, sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Kebijakan-kebijakan dalam masalah ekonomi, politik, kebudayaan, hukum, juga pendidikan misalnya, harus selaras dengan nilai-nilai luhur dan semangat Pancasila.
Indonesia adalah sebuah bangsa yang terbentuk atas dasar konfigurasi multi etnik dan multi-kultural, hal itu menyebabkan bangsa Indonesia memiliki ancaman terjadinya disintegrasi paling tinggi di dunia. Sebaran kehidupan kelompok-kelompok yang mendiami wilayah dari sabang sampai merauke tersebut terdiri dari aneka ragam kelompok yang berbeda atas dasar kesukuan, etnisitas, kedaerahan, bahasa, adat istiadat, dan agama. Maka tidak heran bila Nasikun menyebutkan perlu adanya konsensus bersama antar kelompok tentang ”nilai-nilai dasar” yang disepakati.
Pancasila sebagi ideologi nasional Indonesia merupakan seperangkat nilai dasar yang telah disepakati bersama antara kelompok masyarakat dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya meskipun berbeda namun tetap satu (unity in diversity). Dengan semboyan ini diharapkan perbedaan antar kelompok suku, etnis, adat istiadat, bahasa dan agama di Indonesia tidak akan mendatangkan bencana akan tetapi justru mendatangkan keuntungan.
Ideologi pancasila tersebut memiliki lima prinsip nilai yang bersifat dasar yang merupakan ajaran dasar yang dipedomani oleh seluruh warga bangsa baik dalam tataran individu maupun kelompok di Indonesia. Kelima nilai dasar itu adalah: (a) ketuhanan yang Maha Esa, (b) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (c) persatuan Indonesia, (d) kerakyatan yang dipeimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawarahan/ perwakilan., (e) keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Kesemuanya terjalin satu sama lain menjadi satu kesatuan nilai yang utuh. 
Ideologi pancasila memiliki karakter utama yaitu sebagai Ideologi nasional bangsa Indonesia. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara banngsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.
Ideologi pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional. Hal ini disebabkan karena bangsa Indonesia telah disepakati oleh para pendiri bangsa menjadi sebuah desain negara modern Republik Indonesia, dengan berdasarkan Pancasila. Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. 

5. Problem Ideologi Pendidikan Nasional
Dalam masalah pendidikan, misalnya, pasal 33 UUD 1945, tujuan pendidikan yang telah terumuskan secara eksplisit pada beberapa dokumen yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1950, 1954, 1965, 1966, dan 1973, semuanya selaras dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk Undang-undang Sisdiknas, yang di dalamnya memuat tujuan pendidikan, ia bukanlah sebuah undangan-undangan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, dan lain-lain. 
Namun ke-Ideologi-an Pancasila dalam pendidikan tidaklah berjalan mulus tanpa tantangan. Keadaan Pancasila bahkan seperti ”pingsan dalam kedudukan”, untuk tidak mengatakan mati. Keberadaannya hanya sebagai simbol yang tidak berpengaruh, butiran-butirannya hanya formalitas kemanusiaan atau berhenti pada dataran konsep yang tak pernah ingin dicapai. Dalam segi praktis, penyimpangan-penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila oleh orang yang seharusnya mengamalkan semakin menjadi-jadi. Kasus korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah kasus yang selalu menghiasi pemerintahan negara kita. Selain itu, ideologi Pancasila dalam proses pendidikan kewarganegaraan di lembaga-lembaga pendidikan, karena ditanamkan secara hafalan atau dijadikan mata pelajaran yang diwajibkan untuk diujikan. Juga kegagalan pada program pengembangan ideologi Pancasila di masa lalu melalui Program P4. 
Pancasila sebagai ideologi dalam pendidikan, bukan hanya mengandung aspek-aspek rasional tetapi juga mengandung aspek emosional yang berarti mengembangkan intelegensi spiritual dan intelegensi emosional dari peserta didik, sebagaimana halnya setiap ideologi dalam kehidupan masyarakat dan berbangsa. Selanjutnya, Ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka memerlukan pembinaan, di antaranya dengan penghayatan dari nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan yang nyata dari peserta didik, melibatkan perkembangan rasio dan emosi, bukan karena hafalan dan paksaan. 
Ideologi dalam proses pendidikan perlu mengembangkan program-program pemantapan dengan, antara lain, kajian-kajian rasional dari pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, oleh semua lapisan masyarakat.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pancasila sebagai guiding principles dalam proses pendidikan. Sebagai suatu ideologi, Pancasila perlu mendapatkan nilai uji dalam ketahanannya. Ketahanan Pancasila sebagai ideologi terletak dalam kondisi dinamisnya, yaitu keberdasarkan Pancasila dari adat-istiadat atau kebudayaan masyarakat yang mempunyai aspek historis. Kondisi dinamis dari Pancasila menunjukkan keuletannya, terbukti dalam implementasinya yang berhasil dalam kehidupan bersama masyarakat Indonesia.
Suatu ideologi akan lestari kalau terbukti keuletannya atau ketahanannya dalam ujian kehidupan bersama. Sesuai dengan kandungan historis dari ideologi Pancasila tentunya diperlukan pembinaan agar ketahanan tersebut semakin lama semakin kuat. Terdapat tiga kegiatan untuk pembinaan ketahanan Pancasila sebagai ideologi. 1) Pengamalan Pancasila dalam kehidupan bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan setiap warganegara. Tanpa pengamalan tidak ada pengujian terhadap keuletan sehingga nilai-nilai tersebut akan hilang atau melemah. 2) Nilai-nilai Pancasila mempunyai relevansi dengan kehidupan yang terus menerus berubah. Kondisi masyarakat, kondisi dunia yang dinamis menuntut penyesuaian nilai-nilai pancasila dalam menghadapi problem kehidupan yang semakin meningkat. Tingkat relevansi Pancasila atau akuntabilitas nilai-nilai Pancasila perlu dikonstruksi sesuai dengan tuntutan zaman. 3) proses inkulkasi (inculcation) Pancasila sebagai ideologi yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebagai suatu sistem nilai yang terus berkembang maka diperlukan proses yang terus-menerus kepada generasi ke generasi selanjutnya. Di dalam proses inkulkasi tersebut ada beberapa hal yang perlu ditonjolkan dalam membina masyarakat Indonesia, antara lain konsep wawasan nusantara. Konsep wawasan nusantara menekankan kepada pentingnya persatuan bangsa Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia, dan sikap yang wajar terhadap kebhinekaan. 
Kegiatan-kegiatan yang telah dikemukakan mengenai ideologi Pancasila dalam proses pendidikan tidak lain sebagai pendidikan kewarganegaraan yang dikenal dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan sangat penting dalam pembinaan ideologi pancasila. Ideologi tersebut sangat penting dalam menggalang kesatuan bangsa Indonesia, namun perlu hati-hati dalam perumusan dan metodologinya karena dalam prosesnya seseorang dapat jatuh kepada praktik-praktik yang justru bertentangan dengan proses pendidikan dan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pada masa lalu, ideologi Pancasila diartikan sebagai suatu proses indoktrinasi dari pemerintahan kepada generasi muda melalui pendidikan kewarganegaraan. Hasilnya justru akan berbeda karena melalui indoktrinasi tujuan yang akan dicapai justru akan mengalami kegagalan karena caranya yang berlawanan dengan hakikat pendidikan.
Apabila kita mengambil salah satu perspektif mengenai ideologi sebagai rangkaian ide yang menata kehidupan masyarakat, atau dalam istilah lain sebagai proses inkulkasi untuk mengikat kehidupan dalam masyarakat, maka dalam pengertian itu terselip kekuasaan yang dilegitimasikan untuk melaksanakan proses inkulkasi tersebut. Legitimasi tersebut berada pada negara. Walaupun proses inkulkasi ideologi pancasila berada pada negara, tapi bukan berarti negara mempunyai kekuasaan sewenang-wenang untuk melaksanakannya. Dalam proses pendidikan, inkulkasi ideologi pancasila harus berjalan sesuai dengan hakikat pendidikan, yaitu tidak menghilangkan makna pendidikan sebagai proses pemberdayaan.
Ideologi punya konotasi paksaan. Oleh sebab itu, perlu diambil jalan yang sesuai dengan proses pendidikan yang pada hakikatnya anti terhadap segala jenis paksaan. Namun, demikian, karena ideologi telah merupakan suatu kesepakatan bersama maka unsur paksaan tersebut merupakan penyelewengan yang perlu (necessary evil). Menurut pendapat penulis, terdapat perbedaan antara paksaan dan kewajiban moral. Suatu paksaan membayangkan adanya hubungan subordinasi antara yang mempunyai kekuasaan dan yang dikenai oleh kekuasaan tersebut. Kewajiban yang mempunyai kekuasaan berdasarkan legitimasinya dari hukum positif maupun dari adat-istiadat dan sebagainya. Dalam kewajiban yang bermoral maka hubungan subordinatif tidak dikenal. Kewajiban yang bermoral mengandalkan adanya alternatif-alternatif yang dipilih oleh subjek kekuasaan terhadap alternatif-alternatif berdasarkan rasio serta kemampuan emosional dan spiritual dari sujek tersebut. Inilah yang disebut pilihan yang bermoral oleh manusia yang bertanggung jawab karena mempunyai potensi-potensi untuk melaksanakannya. Manusia adalah homo potens. Jadi, yang penting di sini kita lihat adanya situasi-situasi yang memerlukan pilihan. Proses pendidikan tidak dapat terjadi dalam situasi yang monolog, tapi dalam situasi yang dialog dan kondisi yang riil. Tanpa kondisi yang riil yaitu pelaksanaan dari nilai-nilai ideologi secara nyata maka tidak mungkin diadakan kajian-kajian yang obyektif dan pengambilan alternatif yang sesuai dengan potensi individu. Pendidikan kewarganegaraan ataupun pendidikan budi pekerti yang berkenaan dengan kewajiban individu sebagai warganegara akan tidak bermakna apabila merupakan adegan-adegan monolog dan tanpa menganalisa kejadian-kejadian nyata di masyarakat. Kalau hal ini yang terjadi, maka hasilnya adalah kepribadian yang sizofrenik atau kepribadian yang terpecah karena terdapat perbedaan antara praktik kehidupan dan apa yang diajarkan di lingkungan pendidikan. Kita lihat di sini betapa proses belajar yang demikian dapat melahirkan masyarakat yang dicita-citakan, yaitu masyarakat demokratis Indonesia. Inti dari demokratis adalah keberadaan pilihan-pilihan dan pemilihan alternatif yang sehat dan bermanfaat bagi individu dan bagi sesama. Dengan demikian, ideologi Pancasila akan merupakan suatu ideologi yang terbuka, terprogram untuk perubahan-perubahan sesuai dengan kondisi transformasi sosial dalam masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia. Selain itu, ideologi Pancasila akan diuji kemampuannya atau akuntabilitasnya dalam kemungkinan timbulnya ideologi yang lain di masyarakat Indonesia. 

C. Kesimpulan
Dari Deskripsi di atas dapat dikatakan bahwa ideologi merupakan sebuah sistem nilai atau keyakinan yang diterima sebagai fakta atau kebenaran oleh kelompok tertentu. Ia tersusun dari serangkaian sikap terhadap berbagai lembaga serta proses masyarakat. Selanjutnya, sebagai usaha sadar yang memiliki tujuan, pendidikan sudah tentu memiliki landasan (ideologi). Berangkat dari ideologi inilah pendidikan nasional dikembangkan. Ideologi dimaksud adalah ideologi yang juga melandasi negara Indonesia, yaitu Pancasila.
Pada hakekatnya, sebagai ideologi dalam pendidikan, pancasila bukan hanya mengandung aspek-aspek rasional tetapi juga mengandung aspek emosional yang berarti mengembangkan intelegensi spiritual dan intelegensi emosional peserta didik, sebagaimana halnya setiap ideologi dalam kehidupan masyarakat dan berbangsa. Selain itu sebagai ideologi terbuka, pancasila memerlukan pembinaan, di antaranya dengan penghayatan nilai-nilai pancasila ke dalam kehidupan nyata, yang melibatkan perkembangan rasio dan emosi peserta didik dan bukan karena hafalan dan paksaan. Selain itu, juga perlu mengembangkan program-program pemantapan, antara lain dengan kajian-kajian rasional dari pelaksanaan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, oleh semua lapisan masyarakat.